Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Didera Defisit Bertahun-tahun, Bos BPJS Terima Tunjangan 2x Gaji

image-gnews
Deputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Arief Syaifuddin (kiri) dan Deputi Direksi Bidang Jaminan Pembiayaan Kesehatan Rujukan BPJS Kesehatan Budi Mohamad Arief (tengah) dalam acara Ngopi Bareng JKN di Cikini, Jakarta Pusat, Senin, 3 September 2018. Tempo/Fajar Pebrianto
Deputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Arief Syaifuddin (kiri) dan Deputi Direksi Bidang Jaminan Pembiayaan Kesehatan Rujukan BPJS Kesehatan Budi Mohamad Arief (tengah) dalam acara Ngopi Bareng JKN di Cikini, Jakarta Pusat, Senin, 3 September 2018. Tempo/Fajar Pebrianto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Di tengah defisit arus kas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan, Kementerian Keuangan telah memutuskan untuk menaikkan nilai tunjangan cuti tahunan bagi direksi dan dewan pengawas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi dua kali lipat dari gaji atau upah. Tunjangan baru ini berlaku sejak 1 Agustus 2019.

Adalah BPJS Watch, sebuah lembaga publik yang mengawasi kinerja BPJS yang tegas menolak kenaikan tunjangan bagi para direksi dan anggota dewan pengawas di BPJS. Koordinator Bidang Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, mengatakan alasan kenaikan tunjangan demi peningkatan kinerja tidak bisa diterima. “Ini ga ada sense of crisis-nya,” kata Timboel saat dihubungi di Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019.

BPJS Watch menolak kebijakan Sri Mulyani ini. Pertama, direksi dan dewan pengawas BPJS selama ini sudah mendapatkan fasilitas gaji dan tunjangan yang lebih dari cukup. Dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2019, kata dia, BPJS mengeluarkan uang sebesar Rp 32,886 miliar untuk gaji 8 orang direksi selama satu tahun. Artinya, rata-rata satu orang direksi menerima gaji sekitar Rp 342 juta selama satu bulan.

Sementara untuk menggaji 7 orang anggota dewan pengawas, BPJS mengalokasikan anggaran sekitar Rp 17,736 miliar di tahun 2019 ini. Dengan demikian, satu orang anggota dewan pengawas bisa mendapatkan gaji rata-rata sekitar Rp 211 juta per bulannya. Selain itu, Timboel yakin para direksi dan anggota dewan pengawas ini mendapat insentif lain ketika cuti bekerja. “Saya yakin perwakilan di daerah juga menyambut mereka, seminggu sebelum datang udah sibuk, jadi mereka dibiayai juga cutinya,” kata Timboel.

Alasan kedua yaitu tidak ada tolak ukur yang jelas untuk menaikkan tunjangan atas pertimbangan kinerja. Ia mencontohkan target Universal Health Coverage (UHC) sebesar 95 persen hingga akhir 2019 nanti atau sekitar 254 juta penduduk. Namun sampai saat ini, baru 223 juta orang yang yang tercatat menjadi peserta BPJS Kesehatan. Ratusan juta peserta ini pun tidak semuanya aktif alias banyak yang menunggak iuran. “Mohon maaf dengan segala hormat, target ini tidak akan tercapai,” kata dia.

Kondisi yang sama juga terjadi pada dana kelola investasi di BPJS Ketenagakerjaan. Di 2018, BPJS ditargetkan mengelola dana sebesar Rp 364 triliun dengan hasil investasi sebesar Rp Rp 32 triliun. Tapi, realisasinya hanya Rp 27 triliun. Imbasnya, imbal hasil yang diterima para pekerja di program JHT (Jaminan Hari Tua) terus turun, dari 7,9 persen pada 2016, 7,8 persen pada 2017, dan 6,62 persen di tahun 2018. “Ini kenapa 2018 sampai anjlok?” kata dia.

Timboel khawatir, kenaikan tunjangan ini akan menciptakan rasa ketidakpercayaan yang lebih besar pada BPJS. Sebab, tunjangan dari anggota direksi dan dewan pengawas ini diambil dari urang iuran BPJS para pesertanya. Sedangkan, masih banyak peserta BPJS, terutama BPJS Kesehatan yang kesulitan mendapat kamar di rumah sakit, hingga klaim biaya oleh rumah sakit yang bermasalah. “Nanti malah, kepatuhan untuk membayar iuran berkurang,” kata dia.

Sebelumnya Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wirasakti menjelaskan ihwal kenaikan tunjangan bagi direksi dan pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS. Hal itu berkaitan dengan terbitnya PMK No. 112/PMK.02/2019 tentang Perubahan Atas PMK No. 134/PMK.02/2015 tentang Manfaat Tambahan Lainnya dan Insentif Bagi Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Direksi BPJS.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Daftar Negara di Asia Tenggara dengan Gaji Tertinggi, Indonesia Nomor Berapa?

9 jam lalu

Lokasi pertemuan menteri-menteri luar negeri Asosiasi Negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) di Luang Prabang, Laos, Minggu 28 Januari 2024. ANTARA/Kyodo
Daftar Negara di Asia Tenggara dengan Gaji Tertinggi, Indonesia Nomor Berapa?

Berikut ini daftar negara di Asia Tenggara dengan gaji tertinggi. Indonesia memiliki rata-rata upah sebesar Rp5 juta. Ini informasinya.


Kapan Gaji ke-13 PNS Cair? Cek Tanggal dan Daftar Penerimanya

11 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan akan mengubah formulasi pembayaran gaji pensiun PNS atau pegawai negeri sipil dari manfaat pasti atau pay as you go menjadi iuran pasti atau fully funded.
Kapan Gaji ke-13 PNS Cair? Cek Tanggal dan Daftar Penerimanya

Berikut ini jadwal pencairan gaji ke-13 bagi CPNS, PNS, PPPK, dan aparatur negara lainnya, termasuk presiden dan wakil presiden.


Berapa Gaji Satpam Bank di Indonesia? Segini Perkiraannya

13 jam lalu

Personel Satuan Pengamanan (Satpam) dengan seragam barunya berbaris pada Upacara Hari Ulang Tahun ke-41 Satpam di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu 2 Februari 2022. Polri menggelar perayaan HUT ke-41 Satpam dengan tema 'Bersama Polri, Satpam Siap Menjaga Kamtibmas dan Penanggulangan COVID-19', sekaligus memperkenalkan seragam Satpam yang baru. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Berapa Gaji Satpam Bank di Indonesia? Segini Perkiraannya

Berikut ini perkiraan gaji satpam bank di Indonesia, mulai dari BCA, BNI, Mandiri, hingga Bank Pembangunan Daerah (BPD).


Mayoritas Dosen Bergaji di Bawah Rp 3 Juta, Begini Respons Pemerintah

3 hari lalu

Ilustrasi dosen sedang mengajar. shutterstock.com
Mayoritas Dosen Bergaji di Bawah Rp 3 Juta, Begini Respons Pemerintah

Serikat Pekerja Kampus (SPK) menyebut mayoritas dosen bergaji di bawah Rp 3 juta.


Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

3 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?


Resmi Perpanjang Kontrak di Red Sparks, Berapa Gaji Megawati Hangestri?

5 hari lalu

Pemain voli putri Indonesia, Megawati Hangestri Pertiwi, kembali merebut gelar pemain terbaik atau MVP Liga Voli Korea usai membantu timnya Daejeon CheongKwanJang Red Sparks menang  atas Incheon Heungkuk Life Pink Spiders dengan pertandingan 5 set 3-2 (25-22, 25-7, 18-16). Instagram
Resmi Perpanjang Kontrak di Red Sparks, Berapa Gaji Megawati Hangestri?

Dalam kontrak barunya di Red Sparks, Megawati Hangestri bakal mendapat kenaikan gaji menjadi US$ 150 ribu per musim.


Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

6 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?


Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

7 hari lalu

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).


Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

7 hari lalu

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

Kehadiran aplikasi Mobile JKN kemudahan layanan kesehatan bagi peserta JKN


Gibran Wakil Presiden Terpilih, Berapa Gaji dan Tunjangannya?

12 hari lalu

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menemui Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Istana Wapres, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. Foto Sekretariat Wakil Presiden
Gibran Wakil Presiden Terpilih, Berapa Gaji dan Tunjangannya?

Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi mengumumkan Prabowo-Gibran sebagai presiden-wakil presiden terpilih. Berapa gaji dan tunjangan Gibran?